Categories
Kabar Perlawanan

35 Buruh PT Freeport Indonesia dibebaskan

Trimurti.id, Jakarta—Sebanyak 35 buruh PT Freeport Indonesia siang ini, sekitar pukul 13.00,
akhirnya dibebaskan, setelah terpaksa menginap satu malam di Polda Metro Jakarta Raya untuk
dimintai keterangan.

Sebagaimana diberitakan di berbagai media, sejak 3 Februari 2019 buruh-buruh PT Freeport
melakukan aksi duduk dengan mendirikan tenda dan bermalam di Taman Aspirasi, yang terletak
tepat di seberang Istana Negara. Mereka adalah sebagian dari 8300 buruh yang dipecat secara
sepihak oleh PT Freeport Indonesia sejak 2017.

Aksi duduk sepanjang hampir 11 hari tersebut terhenti sejak tadi malam, sesudah Satpol Pamong
Praja membongkar paksa tenda dan membawa seluruh peralatan aksi seperti poster, pengeras
suara, dan spanduk. Selanjutnya, 35 korban pemecatan tersebut diangkut paksa ke kantor Polda
Metro Jaya.

Karena pembubaran paksa aksi protes buruh 13 Februari malam tersebut, sejak tadi pagi
sekelompok massa aksi beramai-ramai mendatangi kantor Polda Metro Jaya di Jalan Jendral
Sudirman, Jakarta Selatan. Massa aksi ini datang untuk menyampaikan solidaritas dan menuntut
polisi agar segera membebaskan buruh-buruh PT Freeport Indonesia yang ditangkap.

Ketika laporan ini, seluruh 35 buruh yang ditahan sudah dibebaskan. Dengan menggunakan
mobil polisi, mereka singgah di Kantor Walikota Jakarta Pusat, untuk mengambil kembali
perlengkapan aksi milik mereka yang sebelumnya disita oleh petugas Satpol Pamong Praja.

Reporter: Syawahidul Haq

Editor: Dachlan Bekti